TNG Daily– TANGSEL – Belakangan ini lagi ramai banget obrolan soal kondisi keuangan kota kita. Kabar yang beredar cukup bikin kaget: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan disebut-sebut punya dana jumbo senilai Rp1,13 triliun yang “ngendon” alias mengendap di bank.
Isu dana mengendap Tangsel ini pertama kali mencuat dalam rapat koordinasi (rakor) evaluasi realisasi APBD yang dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Dalam forum resmi itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memaparkan data bahwa simpanan Pemda di perbankan masih tinggi, dan Tangsel masuk dalam daftar itu dengan angka Rp1,13 triliun per Juli 2024.
Kenapa ini jadi masalah?
Begini, guys. Dari kacamata pemerintah pusat (Kemenkeu dan Kemendagri), dana yang “diam” di bank dalam jumlah besar dianggap kurang produktif. Logikanya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu idealnya harus cepat berputar di masyarakat.
Kalau uangnya cepat dibelanjakan—entah untuk bayar proyek infrastruktur, program sosial, atau belanja pegawai—roda ekonomi di daerah itu bakal ikut tergerak.
Isu ini makin “panas” setelah Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, ikut menyoroti fenomena simpanan Pemda yang tinggi di bank. “Senggolan” ini seolah mengonfirmasi bahwa ada dana besar yang belum optimal digunakan.
Wali Kota Benyamin Klarifikasi: “Itu Dana yang Sudah Ada Posnya”
Tentu saja, kabar ini langsung jadi sorotan utama di Tangsel. Banyak yang bertanya, “Benar nggak sih Pemkot ‘nimbun’ duit sebanyak itu?”
Untuk menjawab keresahan ini, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, nggak tinggal diam. Ia langsung memberikan klarifikasi lengkap untuk meluruskan persepsi yang beredar.
Menurut Bang Ben, sapaan akrabnya, istilah “dana mengendap” atau “dana tidur” untuk uang Rp1,13 triliun itu kurang tepat.
“Jadi, Rp1,13 triliun itu bukan dana nganggur atau dana tidur. Itu adalah dana kas yang sudah ada posnya, sudah dialokasikan untuk pembayaran program dan kegiatan,” tegas Benyamin Davnie.
Lalu, kalau sudah ada posnya, kenapa uangnya masih di bank?
Nah, di sinilah letak penjelasannya. Benyamin menjelaskan bahwa dalam proses pembangunan atau pengadaan barang dan jasa, Pemkot nggak bisa bayar lunas 100% di depan.
Gampangnya begini: Bayangkan Pemkot lagi bangun jalan atau gedung sekolah. Uangnya memang sudah disiapkan di rekening kas daerah. Tapi, Pemkot baru akan membayar kontraktor sesuai progres pekerjaan di lapangan.
Mekanisme ini biasa dikenal dengan istilah “termin”.
“Misalnya, progres pengerjaan fisik [proyek] baru 30 persen, ya kita bayar segitu. Nanti kalau sudah 60 persen, kita bayar lagi. Jadi uang itu bergerak terus, dinamis, bukan didiamkan,” jelasnya, seperti yang TNG Daily kutip dari Tribun Tangerang.
Artinya, uang Rp1,13 triliun itu adalah dana yang committed—sudah terikat untuk membayar berbagai proyek yang sedang berjalan, tinggal menunggu tagihan progres saja.
Dorongan Pusat vs. Realitas Daerah
Isu dana mengendap ini sebenarnya adalah “drama” klasik antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat punya kepentingan besar untuk nge-push belanja daerah. Kenapa? Karena belanja Pemda itu kontribusinya besar banget terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Kalau belanja daerah seret, pertumbuhan ekonomi nasional bisa ikut melambat.
Itulah kenapa Mendagri dan Kemenkeu rutin “mengabsen” Pemda mana saja yang serapan anggarannya masih rendah.
Di sisi lain, Pemda juga harus berhati-hati dalam mengelola kas. Mereka harus memastikan setiap rupiah yang keluar itu sesuai dengan progres fisik di lapangan, biar nggak jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di kemudian hari.
Benyamin Davnie menambahkan, Pemkot Tangsel sendiri terus berkomitmen mempercepat realisasi anggaran. Ia membeberkan data bahwa per 22 Juli 2024, realisasi belanja daerah Tangsel sudah mencapai 42,14 persen.
Menurutnya, angka ini menunjukkan bahwa mesin birokrasi dan program-program pembangunan di Tangsel berjalan sesuai rencana.
Beda Kacamata, Beda Perspektif
Jadi, case closed?
Sepertinya, ini murni soal perbedaan kacamata. Dari kacamata pusat, uang yang masih nongkrong di rekening kas daerah (RKUD) per tanggal tertentu adalah “dana tidur” yang belum produktif.
Tapi dari kacamata Pemda, itu adalah “dana cadangan bayar” yang sangat vital agar semua proyek yang sedang berjalan bisa terbayar tepat waktu dan tidak mangkrak.
Yang pasti, sebagai anak muda yang melek isu, transparansi dan pengawasan soal beginian penting banget. Kita semua berhak tahu ke mana dan bagaimana uang pajak kita dibelanjakan.
TNG Daily akan terus memantau perkembangan isu dana mengendap Tangsel ini, guys. Stay informed!
Disunting oleh: S. Reja
Terakhir disunting: Oktober 24, 2025

